SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, melaksanakan upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Candi 2016 yang dipimpin Bupati Djoko Nugroho. Operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Desember 2016 sampai 2 Januari 2017.
Usai upacra, jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda) melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) berbagai merk hasil operasi Cipta Kondisi tahun 2016. Diantaranya 298 botol arak putih, 7 botol bir bintang, 31 botol bir hitam, 55 botol anggur merah, dan 71 botol vodka.
Kemudian 213 botol kilin, Â 4 botol anggur orang tua, 3 botol Jack Daniel, 2 botol rad label, 1 botol civas. Pemusanahan ini menggunakan Stom Wales.Â
Pada upacra tersebut Bupati Djoko Nugroh membacakan amanat Kapolri. Dalam amanatnya Kapolri menyampaikan melalui pelaksanaan apel ini akan dilakukan pengecekan kesiapan akhir pelaksanaan operasi. Baik pada aspek personil, sarana prasarana, anggaran serta keterlibatan unsur terkait. Seperti TNI, pemkab, mitra Kamtibmas lainnya dalam pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.
“Lakukan tindakan proaktif dan antisipatif dengan melibatkan semua fungsi kepolisian serta stakeholders terkait untuk menghadapi ancaman aksi teror, sabotase dan kejahatan berkadar ancaman tinggi, serta cegah kegiatan sweeping yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang,†kata Djoko membacakan amanat Kapolri.
Usai upacara dilakukan pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kapolres Blora, AKBP Surisman. Dia mengatakan, dimusnahkannya barang bukti miras ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian serius dan sungguh-sungguh dalam memerangi penyakit masyarakat.(ams)