SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pekan ini telah memutuskan nasib Blok Tuban yang akan habis kontraknya pada tanggal 29 Pebruari 2018. Blok Tuban sendiri wilayahnya mencakup Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan Gresik, Jawa Timur.
“Menteri ESDM Ignasius Jonan telah meneken delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir masa kontraknya dalam dua tahun ke depan salah satunya Blok Tuban,” kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, dalam siaran resminya yang diterima suarabanyuurip.com, Kamis (29/12/2016).
Pemerintah kini sudah selesai mengevaluasi delapan blok migas yang akan habis kontrak pada 2018. Untuk penjelasan detailnya masih menunggu statment dari Menteri Ignasius Jonan, sebab belum juga disampaikan isi keputusannya.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015, Pemerintah memiliki tiga opsi dalam memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Skemanya tentang perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Berikutnya pengelolaan oleh Pertamina, dan terakhir pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.
Dijelaskan pula, Pemerintah tidak serta-merta memutuskan suatu wilayah kerja yang akan habis kontraknya untuk diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. Apakah Pertamina sanggup atau tidak akan dibahas terlebih dahulu.
Selain Blok Tuban, tujuh blok yang telah diteken meliputi, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES). Ada juga Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dikelola oleh anak usaha Pertamina. Kemudian Blok Tengah dan Blok East Kalimantan. (Aim)