SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, untuk pembayaran lebih salur dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH migas) tahun 2015 sebesar Rp550 miliar dilakukan 5 kali ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Dinas Pendapatan, Herry Sudjarwo, mengatakan, Kemenkeu hanya menyetujui pembayaran lebih salur sebanyak 3 kali. Atau dalam jangka waktu tiga tahun lamanya.
“Meski demikian kita sedikit bernafas lega karena lebih salur Rp550 miliar tidak dipotong sekaligus tahun depan,” ujarnya saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Selasa (2//1/2017).
Saat ini, Bojonegoro masih menanggung lebih salur DBH Migas tahun 2014 sebesar Rp87 miliar. Jumlah tersebut akan dipotongkan pada penerimaan DBH Migas tahun 2017 ini.
Sementara target pendapatan DBH migas tahun 2017 yang sudah ditetapkan sebesar Rp900 miliar. Sehingga, sesuai perhitungan, perolehan DBH Migas pada 2017 hanya sekira Rp630 miliar, karena dipotong sisa salur 2014 dan 2015.
“Jadi tahun ini DBH Migasnya hanya Rp630 miliar saja,” pungkasnya.(rien)