Satpol PP Copoti Gambar Presiden Jokowi

Satpol PP copot gambar jokowi

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencopoti semua gambar Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), yang tertempel di pohon sebagai iklan salah satu perumahan yang ada di Cepu.

Pencopotan gambar Presiden tersebut menyusul adanya keluhan masyarakat atas penyertaan gambar Presiden Jokowi pada sebuah iklan perumahan. Meskipun program perumahan tersebut adalah program dari Presiden, namun penyertaan gambar Presiden Jokowi untuk menarik konsumen dianggap tidak benar.

“Hari ini kita lakukan pembersihan semua reklame yang tertempel di pohon. Termasuk iklan yang menyertakan gambar Presiden Jokowi. Penyertan gambar Presiden itu tidak bisa dibenarnkan,” jelas Kepala Satpol PP Kecamatan Cepu, Dahlan Rosidi, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, pencopotan sejumlah reklame tersebut menyusul adanya keluhan masyarakat terkait pemasangan gambar Presiden Jokowi pada salah satu iklan perumahan.

Disamping itu, lanjut dia, iklan tersebut ternyata tidak ada izin pemasangan iklan. Sehingga berpotensi merugikan pemerintah karena tidak membayar retribusi.

“Hari ini kita bersihkan,” terangnya.

Dahlan menambahkan, reklame dengan cara menancapkan paku pada pohon juga merupakan salah satu pelanggaran.

“Melanggar Peraturan Daerah (Perda) K3 (Kebersihan Ketertiban dan Keindahan) Nomor 6 tahun 1990,” jelasnya.

Dalam pembersihan itu, Petugas mengumpulkan 40 reklame yang tertempel di pohon dengan cara di paku. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *