Bupati Resmikan Proyek Belum Selesai

poliklinik cepu

SuaraBanyuurip.com -  Ahmad Sampurno

Blora – Meski belum selesai pengerjaannya, proyek pembangunan gedung poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soeprapto Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah diresmikan bupati setempat, Djoko Nugroho.

Proyek tersebut diresmikam bersamaan puluhan proyek lain yang biayanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Blora tahun 2016. Peresmian dilakukan di halaman gedung baru Kantor Inspektorat Kabupaten Blora pada malam tahun baru kemarin.

“Sudah kami tempati setelah diresmikan kemarin,” kata Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Cepu, Nunik Sulistyo Herniyati kepada suarabanyuurip.com, Selasa (3/1/2017) kamarin.

Sebelumnya pihak rumah sakit telah memberikan kelonggaran kepada pelaksana proyek hingga 31 Desember 2016 lalu, dari batas waktu pekerjaan . Sesuai kontraknya, proyek tersebut dimulai pada 22 Agustus 22016 dan harus selesai pada 19 Desember 2016 lalu. Kontrak tersebut tertuang di nomor kontrak 027.2/675/675/rsud-cp/Kontrak/VIII/2016 Tanggal 22 Agustus 2016.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Indah Jaya dengan nilai Rp1.888.415.000 yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2016.

Baca Juga :   Kasus FA Mengambang 7 Bulan

Dari pantauan, masih ada beberapa bagian pekerjaan yang belum diselesaikan oleh kontraktor pelaksana. Seperti pemasangan lantai, finising pada tiang serta beberapa bagian lain.

Sementara itu, Penjabat Pembuat Komitmen (PPKom) RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, Endah Ekawati, enggan menjelaskan berapa persen kekurangan pekerjaan.

“Maaf saya tidak mempunyai hak untuk memberi keterangan kepada wartawan,”ucapnya.

Atas keterlambatan pekerjaan ini, pihak rumah sakit memilih mengambil kebijakan pengenaan retensi sebesar 5 % kepada pelaksana proyek sebagai jaminan diselesaikannya pekerjaan tersebut hingga 5 bulan kedepan. Setelah selesai pekerjaan, maka nilai kontrak akan dibayarkan 100% kepada pelaksana.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *