SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pasangan kekasih antara TDW (31) asal Desa Cabak Kecamatan Jiken dengan AM (25) asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diringkus Polisi. Karena sepasang kekasih itu diduga mencuri di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Sambong.
Diketahui, TDW dan AM tersebut telah melakukan aksi pencurian di empat kecamatan. Yakni di Kecamatan Sambong, Cepu, Jiken dan Jepon.
Kapolsek Sambong, AKP Joko Priyono, menjelaskan, sepasang kekasih itu ditanggap sekitar pukul 10.21 WIB di SPBU Sambong, Selasa (3/1/2017) kemarin. Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang merupakan korban pencurian, Sumaji, warga Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, pada tanggal (2/1/2017), karena telah terjadi tindak pencurian di warungnya saat ditinggal pergi ke Semarang untuk berlibur.
“Saat Sumaji pulang dari Semarang pada malam hari pukul 18.30, dia menjumpai pintu belakang tokonya terbuka dan di dalam tokonya berantakan,†katanya, Rabu (4/1/2017).
Ternyata, kedua pelaku tidak menyadari jika aksinya terekam CCTV yang ada di dalam toko. Sehingga tingkah polah kedua pelaku terekam jelas saat melakukan aksi pencurian.
“Berbekal rekaman CCTV itulah kami berhasil melakukan pengejaran, dan menangkapnya,†ujarnya.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan, setelah keduanya tertangkap, mereka mengaku melakukan aksi pencurian tidak hanya di tempat Sumaji saja. Melainkan sudah 6 kali melakukan pencurian di Kecamatan Sambong.
“Tetapi yang lapor baru satu ini dan itu menjadi langkah kami untuk menangkap meraka. Sedangkan yang menjadi incaran keduanya adalah warung dan toko sepanjang jalan Sambong-Cepu di Desa Pojokwatu,” ungkapnya.
Setelah pihak Kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata kedua pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Kecamatan Sambong. Tetapi juga dilakukan di wilayah Kecamatan Cepu, Jiken dan Jepon.
Dari rumah pelaku bernama TDW, polisi mengamankan barang bukti berupa kipas angin, TV LED, Minuman Instan sacet, dan 7 slop rokok dari hasil pencurian di Kecamatan Sambong.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. “Kedua pelaku juga tersangkut kasus pengelapan mobil dan kendaraan bermotor,†tandas Kapolsek Sambong. (ams)