Tegaskan Kontrak Paguyuban Tak Diperpanjang

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset IV, menegaskan, kontrak paguyuban tidak diperpanjang.

“Jadi untuk wilayah Bojonegoro, Paguyuban Wonocolo dan Wonomulyo sudah di-suspend,” ujar Field Manajer Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Agus Amperianto, saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Sabtu (7/1/2017).

Meski demikian, hingga saat ini pengajuan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum ada yang menyampaikan. Pengajuan tersebut harus berupa proposal permohonan BUMDes belum secara resmi yang dimintakan ke Pertamina.

“Kalau kami berharap tetep melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Koperasi Unit Desa (KUD) yang direkomendasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar tidak menyalahi ketentuan di dalam Permen ESDM No1 tahun 2008,” imbuhnya.

Namun, apabila Bupati Suyoto merekomendasikan apapun bentuk BUMD-nya, maka Pertamina EP akan mempelajarinya dulu untuk persetujuan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Ditjen Migas.

Sementara itu, Kepala Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabeth, mengaku, belum mendapat informasi terkait usulan DPRD yang mengajukan BUMDes sebagai pengganti paguyuban.

Baca Juga :   Warga Mulai Terbiasa Gunakan Pertalite

“Selama tidak melanggar aturan ya tidak apa-apa, nantinya BUMDes bisa kerjasama dengan BUMD,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan pengganti paguyuban adalah BUMDes. Selain memberdayakan desa juga meningkatkan pendapatan asli pada desa.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *