SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty (TA) periode tiga tahun 2017, direncanakan menyasar 6.000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tuban, Jawa Timur.   Pelaku UMKM hanya dikenakan tarif flat sebesar 0,5 persen sepanjang periode TA sampai 31 Maret 2017.
“Fokus TA tahun ini pada pelaku UMKM baik yang sudah ber-NPWP maupun yang belum,†kata Kepala KPP Pratama Cabang Tuban, Eko Radnadi Susetio, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di kantornya, Selasa (10/1/2017).
Sejalan dengan tahun penegakan hukum, maka setelah berakhirnya TA akan disusul dengan pencarian potensi atas harta yang tidak dilaporkan dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Bagi Wajib Pajak (WP) yang telah mengikuti TA, tetapi masih ditemukan harta yang belum dilaporkan maka dikenai sanksi 200 persen dari nilai harta tersebut.
Sedangkan bagi WP yang belum mengikuti WP dan ditemukan harta yang belum dilaporkan. Otomatis harta tersebut akan langsung dianggap sebagai penghasilan, dan dikenakan tarif progresif pasal 17 Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
KPP Pratama Tuban memiliki hajatan tahunan berupa penerimaan SPT tahunan. Untuk SPT tahunan PPH orang pribadi berakhir 31 Maret 2017, dan penerimaan SPT tahunan PPH badan berakhir 30 April 2017.
“Untuk sosialisasinya akan dilakukan besar-besaran baik yang melapor secara manual maupun online (e-filing),†imbuhnya.
Untuk konsultasinya tetap dibuka melalui SMS/WA di nomor 08113300648. Penyuluhan juga diintensifkan dilakukan melalui media sosial berupa Facebook, Instagram, dan Twitter ‘’KK Pratama Tubanâ€.
Dijelaskan pula, TA selama tahun 2016 terbilang sukses. Dimana mampu menghasilkan uang tebusan sebesar Rp 19,6 miliar, dari 866 SPH mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2016. Data dari seksi pengolahan data dan informasi, TA periode pertama berhasil menghimpun 370 SPH dengan uang tebusan Rp 15,4 miliar. Periode kedua menghimpun 498 SPH dengan uang tebusan Rp 4,2 miliar.
Program TA juga menyumbang penerimaan pajak sangat besar, untuk PPH Non Migas lainnya mengalami pertumbuhan sebesar 15,96 persen. Pencapaian ini hasil dari beberapa program diantaranya, ikut Pameran Dagang dan Pembangunan Kabupaten Tuban 2016, dan Festival Band dalam rangka Hari Oeang.
“Upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2017,†pungkas Eko. (Aim)