SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Bojonegoro – Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara menyusul beredarnya pemberitaan tertangkapnya pelaku dugaan pemerkosaan gadis di bawah umur di kawasan hutan turut Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Minggu (8/1/2017) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.
IPSI Bojonegoro menegaskan, pelaku pemerkosaan, ABR, warga Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, bukanlah anggota organisasi pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Ketua IPSI Bojonegoro, Wahyu Subagdiyono, mengatakan, munculnya pemberitaan yang menyebut pelaku pemerkosaan adalah anggota salah satu perguruan pencak silat telah memunculkan oponi negatif di masyarakat tentang organisasi pencak silat di Bojonegoro.
“Di sini kami ingin tegaskan, kalau pelaku bukanlah anggota organisasi pencak silat,” ujar Wahyu Subagdiyono melalui siaran persnya yang dikirim kepada suarabanyuurip.com, Rabu (11/1/2017) malam.
“Kami pegiat pencak silat merasa tersinggung dengan adanya berita negatif yang dikasih embel-embel anggota pencak silat. Jangan beropini. Jangan menjustifikasi dengan konotasi yang negatif terhadap pencak silat,” lanjut pria yang juga Ketua Paguyuban Bojonegoro Kampoeng Pesilat (BKP) tersebut.
Senada ditegaskan Sektetaris IPSI Kabupaten Bojonegoro, Sasmito Anggoro. Dia menjelaskan, setelah dilakukan pertemuan dengan para ketua perguruan pencak silat yang ada di Bojonegoro terkait kabar tersebut, baik pelaku maupun korban bukanlah anggota perguruan pencak silat.
“Memang saat kejadian ada momen latihan, tapi mereka bukan anggota pencak silat,” tandas Sasmito dan dibenarkan seluruh ketua perguruan pencak silat se Kabupaten Bojonegoro.
Kepastian jika pelaku dan korban bukan anggota pencak silat diperkuat setelah Sasmito melakukan kroscek data kepada salah satu organisasi pencak silat yang ditudingkan. Hasilnya ternyata mereka bukan anggota pencak silat.
“Saya langsung menemui ketuanya dan mencari datanya, pelaku pernah ikut latihan di salah satu perguruan silat, namun telah dikeluarkan karena melanggar aturan organisasi,” ujar Sasmito.
Selain itu dari hasil klarifikasi yang dilakukan Sasmito, pelaku pemerkosaan ini hanya latihan beberapa kali saja, dan belum masuk pada tingkatan apapun dalam organisasi silat yang pernah diikutinya.
“Kegiatan pencak silat diduga hanya sebagai alasan pelaku saja, karena pelaku bukan anggota pencak silat,” tegasnya.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, kejadian dugaan pemerkosaan tersebut berawal saat korban dijemput pelaku di rumahnya untuk diajak latihan pencak silat. Namun pelaku bukan mengajaknya ke lokasi latihan justru membawanya ke hutan wilayah Jatimulyo.
Di tempat sepi itulah keperawanan gadis yang masih duduk di bangku kelas 10 SMA itu direnggut di bawah ancaman pelaku.(suko)