SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan adminitrasi mengurus surat kendaraan bermotor awal 2017, memicu Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND) Tuban, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa. Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) yang identik dengan warna merah tersebut, menagih janji realisasi Nawacita dan Trisakti dari Pemerintah Pusat.
“Kebijakan menaikkan harga bukan wujud dari Nawacita yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Winarto, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di bundaran patung Letda Soecipto Tuban, Kamis (12/1/2017).
Winarto menilai situasi ini menggambarkan bahwa Negara sedang mengalami krisis. Untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari beban utang luar negeri yang kian membengkak. Tercatat utang luar negeri  pada akhir triwulan III / 2016 sebesar USD 325,3 miliar atau Rp 4.261 triliun.
Padahal banyak potensi ekonomi yang bisa dikembangkan untuk memberikan pemasukan kepada negara. Hal yang paling nyata yakni pengelolahan dan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) semaksimal mungkin oleh negara, dengan mengacu pasal 33 UUD 1945.
Hal yang disayangkan selama ini pemerintah selalu mengharapkan pemasukan negara dari sektor pajak. Hal ini jelas membuktikan bahwa pergerakan ekonomi riil tidak maksimal dijalankan oleh negara.
Kondisi ini semakin menguatkan bukti, bahwa peran swastalah yang lebih menguasai sektor ekonomi rill di Indonesia. Mulai dari perdagangan, investasi, industri, dan lain-lain.
“Sehingha ekonomi Nasional hanya bergantung pada pajak dari pergerakan ekonomi,” imbuh pemuda yang juga menjabat sebagai sekretaris LMND Tuban.
Ketua LMND Tuban, Mahfud Hariadi, menambahkan, kebijakan tersebut tentu tidak bisa memenuhi kebutuhan anggaran Nasional dengan beban pembayaran utang yang terus membengkak. Hasilnya rakyat yang menjadi korban, dan sudah terjadi di era presiden sebelumnya.
Waktu itu, untuk mendapatkan dana segar Pemerintah menggunakan jalur liberalisasi sektor kesehatan melalui iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maupun menaikan bea cukai. Skema ini menurutnya juga ikut dipraktekkan oleh Pemerintah sekarang dengan sektor yang lain, yaitu pajak kendaraan.
“Rakyatlah yang menjadi korban karena hampir semua rakyat menggunakan kendaraan,” tegasnya.
Ditambahkan pula, kenaikan tarif tersebut tidak diikuti dengan adanya reformasi dari sisi pelayanannya. Sampai saat ini peningkatan pelayanan proses pengesahan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi keluhan bagi publik yang terkesan lamban dan ribet.
Terpisah, Ketua DPRD Tuban, Miyadi, mengapresiasi aksi unjuk rasa dari LMND Tuban. Semua aspirasi akan disampaikan ke Pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.
“Kalau sudah ada surat tuntutan, nanti biar Komisi B yang berangkat ke pusat bersama kabupaten/kota lainnya,” pungkasnya. (Aim)