SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur, berjanji akan menyampaikan hasil jawaban dari pemerintah pusat terkait kenaikan harga sejumlah kebutuhan hidup masyarakat yang terjadi di awal tahun 2017 ini. Janji itu disampaikan wakil rakyat dihadapan massa aksi, dan aparat kepolisian sebagai wujud keseriusannya menyampaikan aspirasi warganya.
“Semua organisasi mahasiswa akan kami kumpulkan setelah ada jawaban dari pusat,” ucap Ketua DPRD Tuban, Miyadi, kepada suarabanyuurip.com, setelah aksi Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND) Tuban, Kamis (12/1/2017).
Miyadi yakin bahwa ada pihak yang menggerakan aksi serentak mahasiswa di beberapa daerah. Termasuk Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) yang menuntut adanya kenaikan harga BBM, listrik, dan pengurusan biaya administrasi kendaraan.
Dilain sisi, dia bakal menugasi Komisi B yang membidangi ekonomi dan keuangan untuk berangkat ke kantor DPRD pusat, dan Kementerian ESDM. Upaya ini sejalan dengan kepentingan legislative untuk menyampaikan aspirasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Namun dirinya mengaku, tak memiliki kewenangan jika nanti aspirasi tersebut ditangguhkan atau menjadi rujukan revisi kebijakan kenaikan harga.
“Apapun keputusannya ada di tangan pemerintah pusat, dan kami tidak ada kewenangan untuk bergerak lebih jauh,†ujar Miyadi.
Sementara, Ketua LMND Tuban, Mahfud Hariadi, mendesak legislatif untuk serius menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat. Selama ini aspirasi hanya terkesan mandek di meja dewan, tanpa ada penyampaian hasilnya ke publik.
“Apapun hasilnya harus disampaikan ke publik supaya menjadi wacana dan bahan kajian,” sambungnya.
Sejak awal tahun 2017, LMND menilai Pemerintah tidak serius mewujudkan Nawacita dan Trisakti. Buktinya menaikan harga BBM, listrik, dan biaya administrasi surat kendaraan tanpa pertimbangan kondisi ekonomi daerah.
Situasi ini menggambarkan bahwa Negara sedang mengalami krisis. Untuk menutupi defisit APBN dari beban utang luar negeri yang kian membengkak. Tercatat utang luar negeri  pada akhir triwulan III / 2016 sebesar USD 325,3 miliar atau Rp 4.261 triliun.
Apabila Pemerintah mau menangkap potensi ekonomi, banyak yang bisa dikembangkan untuk memberikan pemasukan kepada negara. Hal yang paling nyata yakni pengelolahan dan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) semaksimal mungkin oleh negara, dengan mengacu pasal 33 UUD 1945. (aim)