SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro  – Niat untuk gerak cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, membangun kilang minyak mini di wilayahnya tak akan mudah merealisasikannya. Karena masih harus menunggu keluarnya izin prinsip yang masih diajukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Masih menunggu izin prinsipnya keluar. Sekarang, Kementrian ESDM sedang mengajukan izin prinsip. Kalau sudah keluar, baru Bojonegoro diberi waktu dua tahun untuk membangun fisik kilang mini,” ujar Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Ganesha Askari, Sabtu (14/1/2017).
Ganesha berharap, agar izin prinsip tersebut secepatnya bisa keluar. Sehingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) segera membangun kilang mini.
“Kita berharap, izin prinsipnya selesai dan PT BBS bisa segera membangun kilang mini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan izin untuk membangun kilang mini di Kabupaten Bojonegoro. Rencananya, kilang mini tersebut dibangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) bersama mitranya, PT Tierra Energi Perkasa.
Selain BBS, pemerintah juga telah memberikan izin kepada PT Humpuss untuk membangun kilang minyak mini. Perusahaan milik putra almarhum Presiden Soeharto itu sudah menyiapkan lahan di perbatasan Desa Katur – Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu.
Dalam pembangunan kilang mini, pemerintah memberi waktu selama dua tahun untuk membangun kilang minyak mini. Apabila, PT BBS dan mitranya serta PT Humpuss tidak mampu menyelesaikan pembangunan, maka pemberian jatah minyak mentah dibatalkan.
Alokasi minyak mentah untuk Kabupaten Bojonegoro yaitu sebesar 30.000 barel per hari. Rinciannya, PT BBS 10.000 Bph, PT Humpus 10.000 Bph, dan PT Tri Wahana Universal (TWU) 10.000 Bph.
Pemerintah telah menyetujui pemberian alokasi minyak mentah tersebut dari porsi minyak proporsional. Yakni, dari ExxonMobil Cepu Limited, PEPC, dan Badan Kerjasama (BKS) yang terdiri dari PT ADS, PJUC, BPH, dan SPHC.(rien)