SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, masih menunggu kabar dari operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Untuk penetapan standard operating procedure (SOP) terkait dimulainya operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B, Sosodoro Djatikusumo, di Jalan Veteran, Bojonegoro.
“Akhir tahun 2016, baik Dinas Kesehatan, RSUD Sosodoro Djatikusumo, dan JOB P-PEJ sudah melakukan pertemuan untuk menetapkan SOP masing-masing. Tapi hingga kini belum ada kelanjutannya lagi,” ujar Kepala Dinas Kesejatan Sunhadi, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (14/1/2017).
Hal itu sangat penting dilakukan. Mengingat, jarak antara RSUD Kelas B hanya sekitar 200 meter dengan lokasi tapak sumur atau PAD B, Lapangan Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
“Tapi kita tidak terlalu khawatir, karena informasi yang diterima status lapangan migas tersebut sekarang tinggal produksi, dan bukan pengeboran lagi,” ungkapnya.
Menurut Sunhadi, resiko bencana migas seperti kebocoran gas, dan lain-lain itu terjadi pada saat operator melakukan pengeboran sumur minyak. Sehingga, pada masa produksi sangat kecil sekali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ya kita tetap antisipasi, tapi masih menunggu keputusan JOB P-PEJ bagaimana SOP nya nanti. Sementara menunggu tahapan pemindahan semua operasional dari RSUD Lama ke jalan Veteran,” pungkasnya.
Sementara itu, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Akbar Pradima belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui sellularnya tidak ada jawaban.(rien)