SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Hingga awal 2017 ini masih banyak nelayan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang belum mengurus Kartu Identitas Nelayan (KIN). Dari 18 ribu nelayan, baru 6.000 yang terdaftar berasuransi.
“Perbedaan status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kendala program Pemerintah Pusat belum optimal,” ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tuban, Faisol Rozi, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (19/1/2017).
Dia meminta seluruh nelayan segera mengurus KIN. Kartu ini nantinya menjadi bukti bahwa seseorang profesinya benar-benar nelayan. Bila hal ini juga belum dilakukan, resikonya nelayan tersebut tak mendapatkan satupun program Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Lebih dari itu, setiap nelayan mulai Kecamatan Palang, Tuban, Jenu, Tambakboyo, maupun Bancar harus tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Hal ini untuk memudahkan transformasi informasi, maupun realisasi program serupa kartu asuransi.
“Pemerintah sudah kerja keras memberikan program kesejahteraan, giliran nelayan yang proaktif untuk menggali info,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Tuban, Amenan membenarkan bahwa masih banyak nelayan yang belum sadar akan manfaat memiliki KIN. Kartu identitas tersebut kini menjadi syarat mutlak, mendapatkan program KKP.
Untuk meningkatkan kesadaran nelayan, Amenan bakal bersinergi dengan Rukun Nelayan (RN) di lima kecamatan. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, ketika mengalami kecelakaan maupun meninggal saat melaut.
“Selain HNSI dan RN, perbankan juga siap mendukung nelayan dalam bentuk pinjaman jika dibutuhkan,” pungkasnya. (aim)