2017, SPBU Harus Lolos K3L

Hisnawa

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Mulai tahun 2017 ini setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lamongan, Jawa Timur, wajib memiliki sertifikat Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan (K3L) khususnya yang berkaitan dengan kelistrikan dan penanganan petir.

Hal itu disampaikan Bendahara Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Lamongan, Abdul Haris Yahya kepada suarabanyuurip.com.

Informasi yang diperoleh Hiswana dari Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan tersebut telah disosialisasikan kepada 25 pengusaha SPBU dalam pertemuan rutin Hiswana, Selasa (17/1/2017) kemarin.

Pertemuan tersebut diadakan rutin setiap bulan dengan tempat bergiliran di masing-masing pengurus dan anggota Hisnawa untuk membahas persoalan tentang seputar usaha dan persoalan SPBU.

Yahya menjelaskan, untuk penerapan K3L yang berkaitan dengan kelistrikan dan penanganan petir nantinya akan ada tim auditor dari K3L bekerja sama dengan kantor Disnakertrans Lamongan. Bagi SPBU yang sudah memenuhi kreteria dan layak, akan mendapat sertifikat dari K3L.

“Sedang yang dianggap belum layak akan diberikan point-point yang harus di perbaiki kelemahan-kelemahannya dan akan diaudit lagi hingga mendapat sertifikat,” pungkas pria yang juga Manager SPBU Siman ini.(tok)

Baca Juga :   Dua Anggota Perguruan Silat Ditangkap

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *