Peringatkan PP Laporkan Naker J-TB

Pengawas naker prov jatim endang

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro –  Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyampaikan, hingga bulan Januari 2017 ini, PT Pembangunan Perumahan (PP) kontraktor Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) belum melaporkan jumlah tenaga kerjanya yang terlibat di proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB).

Padahal anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengerjakan proyek sipil J-TB tersebut sudah beraktivitas sejak awal tahun 2016 lalu.

“Kami ada laporan jika terjadi pengurangan tenaga kerja (Naker) di proyek, selain itu juga adanya perekrutan tenaga kerja dari luar Daerah Bojonegoro,” ujar Pengawas Ketenagakerjaan, Endang Ramis, saat ditemui suarabanyuurip.com, dikantornya, Jumat (20/1/2017).

Pihaknya menghimbau agar PT PP secara rutin melaporkan perkembangan proyek J-TB yang dikerjakannya. Karena, adanya proyek minyak dan gas bumi (migas) menjadi harapan masyarakat sekitar lokasi proyek J-TB khususnya, dan umumnya masyarakat Bojonegoro keseluruhan dapat ikut serta terlibat didalamnya sesuai amanah Peraturan Daerah No 23 tahun 2011 tentang konten lokal.

“Kalau perusahaan migas tidak merapat ke dinas terkait, jangan salahkan jika mendapat protes dari masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :   PPSDM Migas Bekali Pelatihan Operasi Produksi Tingkat OPT dan OPK Sebelum Jalani Sertifikasi

Oleh sebab itu, pentingnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu solusi jika terjadi permasalahan sosial. Bisa jadi, ada anggapan jika perekrutan tenaga kerja di dalam proyek migas tidak dilakukan secara transparan.

“Kalau sudah koordinasi, kami punya data, masyarakat bisa bertanya apapun ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Imam WS, mengatakan, untuk memastikan adanya pengurangan tenaga kerja dan perekrutan tenaga kerja dari luar Bojonegoro, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu.

“Hasilnya memang ada pengurangan tenaga kerja, dari semula kurang lebih 190 orang menjadi 150 orang,” imbuhnya.

Selain itu, saat dilakukan pendataan tidak ditemukan perekrutan tenaga kerja dari luar Bojonegoro seperti laporan masyarakat. Jumlah tenaga kerja dari Bojonegoro dinilai sudah sesuai dengan porsi yang ditentukan di dalam perda konten lokal.

“Jumlah dan penempatan sesuai skill sudah sesuai, tidak ada yang melanggar. Kami hanya menghimbau agar PT PP melaporkan tiap ada perkembangan baru terkait tenaga kerja,” pungkasnya.(rien)

Baca Juga :   Kartar Cendana Apresiasi Pembentukan Konsorsium Pemuda

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *