SuaraBanyuurip.com -Â
Jakarta –Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk membangun banyak kilang minyak baru, baik memindahkan kilang minyak dari luar negeri maupun membangun grass root refinery. Untuk mendukung itu produksi minyak nasional harus terus dipacu.
Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, saat meninjau Lapangan Minyak dan Gas Bumi (migas) Banyuurip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seusai bertemu civitas akademika Sekolah Tinggi Energi Mineral (STEM) Akamigas Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (20/1/2017) kemarin.
Ignasius menjelaskan, pembangunan banyak kilang baru ini sebagai upaya membangun cadangan energi nasional dalam memenuhi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
“Bukan hanya minyak mentah yang berasal dari pengeboran di Indonesia, impor boleh, tetapi impor minyak mentah. Minyak jadinya diolah di sini. Kalau kita mau membangun cadangan nasional atau cadangan strategis, kan bentuknya BBM, bukan minyak mentah,†ujar Jonan dalam siaran resminya yang dilansir dari situs resmi Kementerian ESDM.Â
Sesuai data suarabanyuurip.com, di Bojonegoro telah terdapat satu kilang minyak mini yakni milik PT. Tri Wahana Universal. Kilang ini telah mendapat pasokan minyak mentah dari Lapangan Banyuurip sebanyak 6 ribu barel per hari (bph) dari sebelumnya 16 ribu bph.
Pada kesempatan tersebut, Jonan juga mengemukakan keuntungan Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja migas dengan skema Gross Split. Dengan gross split, menurut Jonan, pemerintah tidak lagi perlu menanggung cost recovery.
“Sekarang kita bagi hasil di awal, biaya produksi ya terserah kontraktor,†tuturnya.
Dengan bagi hasil antara Pemerintah dan kontraktor yang sudah ditentukan sejak awal, imbuh Jonan, pendapatan netto negara bisa lebih baik.
Skema gross split ini pun hanya diterapkan untuk kontrak yang baru. Sedangkan untuk kontrak lama masih memakai skema cost recovery.
“Untuk kontrak yang perpanjangan, kontraknya boleh memilih menggunakan skema gross split atau tetap cost recovery,†sambungnya.
Selain itu, dengan gross split, kerja SKK Migas sebagai badan pelaksana kegiatan hulu migas akan lebih fokus kepada lifting dan keselamatan kerja. “Kalau dengan cost recovery kan fokusnya hanya ke biaya,†pungkas Mantan Menteri Perhubungan itu.(red)