SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tengah memburu supir truk bernomor polisi (Nopol) K 1923 N yang diduga mengangkut jati curian.
“Identitasnya sudah kita ketahui dan sedang dalam pengejaran,†tegas Kapolesk Kedungtuban, AKP. Sugiharto kepada suarabanyuurip.com, Selasa (23/1/2017).
Pengejaran terhadap pelaku ini setelah Polsek Kedungtuban mengamankan truk pengangkut kayu curin dari wilayah Blungun yang masuk dalam kawasan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu pada Jumat (20/1/2017) lalu.
Pengamanan truk itu bermula saat petugas polsek bersama petugas dari KPH Kedugtuban melakukan patroli melintasi kawasan Blungun. Disitu terdapat satu unit truk terguling sedang mengangkut kayu berjumlahsembilan batang kayu jati dengan total 1,5 kubik. Diduga, kayu tersebut hasil curian di kawasan tersebut.
“Setelah kami dekati ternyata truk tersbut bermuatan kayu jati.Supir truk  telah kabur,” katanya.
Barang bukti berupakayu jati diamankan di TPK Pasar Sore Kecamatan Sambong karena jaraknya paling dekat dari tempat kejadian perkara. Sedangkan truk diamankan Mapolsek Kedung Tuban. (ams)