SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Perdagangan (Disperindag) belum mengajukan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) untuk tahun 2017 kepada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
“Kami masih menunggu permintaan dari masyarakat,” kata Kepala Disperindag Bojonegoro, Basuki kepada suarabanyuurip.com, Senin (23/1/2017) kemarin.
Pihaknya memprediksi untuk pengajuan kuota LPG tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2016 lalu. Alasannya pertumbuhan jumlah penduduk dan usaha mikro juga meningkat.
“Kalau pengawasan distribusi di masyarakat lebih pada sosialnya,”imbuhnya.
Meski belum ada pengajuan kuota tahun ini, namun Disperindag menjamin tidak ada kekurangan stok di masyarakat. Karena masih ada sisa lebih dari kuota tahun 2016.
Untuk tahun 2016, kuota LPG ukuran 3 Kg sebanyak 8.456.330 tabung, sementara yang terealisasi di lapangan sebanyak 8.433.760 tabung. Masih ada sisa 22.570Â tabung.
“Untuk rumah tangga sasaran dan usaha mikro yang menggunakan ada sekitar 356.550,” tandasnya.
Menurut Basuki, lebih besarnya jumlah kuota dari rumah tangga sasaran dan usaha mikro ini disesuaikan kebutuhan. Karena saat ini pengguna LPG 3 kilogram bukan saja dari kalangan ke bawah tapi menengah ke atas.
“Tapi kita tidak mungkin langusng meminta paksa karena merupakan program konvensi gas juga,” pungkasnya.(rien)