KTM Tak Jelas, Puket 3 STITMA Diminta Mundur

BEM Tuban demo

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrohim (STITMA) Tuban, Jawa Timur meminta Pembantu Ketua (Puket) 3, Sofyan Yunus, mundur dari jabatannya. Karena dinilai tidak mampu mengurus Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Sejak tahun 2014 sampai 2016 anggaran maupun realisasi KTM tidak jelas.

“Padahal awal masuk kampus kami sudah membayar Rp 30 ribu per KTM,” ujar Presiden BEM STITMA Tuban, Tekno, kepada suarabanyuurip.com, saat aksi di kampus swasta Jalan Manunggal Tuban, Kamis (26/1/2017).

Bobroknya sistem kampus ditambah tidak tranparansinya anggaran KTM, membuat mahasiswa menggantung 1,5 tahun terakhir. Selama ini mahasiswa kuliah tanpa kartu identitas, bak layaknya pengendara motor yang tidak membawa kelengkapan izin.

Hal ini yang memicu BEM bersama puluhan mahasiswa meminta pihak kampus terbuka. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus, tentu akan membuat sistem kampus berantakan. Kondisi ini yang tidak diinginkan mahasiswa.

“Aksi ini bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kampus STITMA,” imbuhnya.

Sekjen BEM STITMA Tuban, Habib Mustofa, menambahkan, selama tiga tahun terakhir yang menjadi akar persoalan yakni tidak profesionalnya kinerja Puket 3. Tentu bila jabatan ini dipegang oleh orang yang pas, dia optimis urusan kemahasiswaan segera tuntas.

Baca Juga :   Mahasiswa Unigoro Kelompok 09 Resmi Memulai KKN-TK di Wotanngare

Sesuai aturan setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ingin mengajukan kegiatan, harus sepengatuhan BEM. Faktanya proposal kegiatan justru langsung diserahkan ke PUket 3.

“Kalau ingin kampus dinamis semua aturan harus dijalankan sebagaimana komitmen bersama,” jelasnya.

Meskipun dalam audiensi tanggal 5 September 2016 lalu telah dibentuk tim, namun sampai sekarang tidak ada hasilnya. Problem klasikpun tentang kemahasiswaan tak kunjung usai.

Terpisah, Penanggungjawab Sementara (PJS) Ketua STITMA Tuban, Ainul Yaqin, bakal membicarakan hal ini ke atasan. Pria yang baru menjabat PJS ketua pada akhir tahun lalu tersebut, mengaku belum tahu detail pelanggaran apa yang dilakukan Puket 3 sampai dituntut mundur.

“Bila mahasiswa berkenan kami minta waktu satu semester (6 bulan) untuk menyelesaikan problem ini,” pintannya.

Statment Ainul Yaqin tersebut justru menyulut emosi mahasiswa. BEM menuding ketua STITMA sengaja melindungi PUKET 3 dari jabatannya. Massa masih bersikukuh mendesak PUKET 3 untuk mendur. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *