Bupati Tunggu Kerja Nyata Satgas Saber Pungli

Saber pungli tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pasca dikukuhkannya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) hari Senin (30/1/2017) di gedung Korpri Tuban, Jawa Timur, Bupati Fathul Huda menunggu kerja nyata tim menindak pelaku Pungli di Bumi Wali (sebutan lain Tuban). Saat ini praktik Pungli bukan hanya terja di instansi pemerintah daerah saja, namun sudah terjadi di tingkat desa.

“Tim Saber Pungli akan menindak siapapun tanpa pandang bulu,” ujar Bupati Fathul Huda, kepada suarabanyuurip.com, dalam konferensi pers di kawasan Pendapa Krida Manunggal Tuban.

Fathul Huda juga menjamin kerahasiaan masyarakat apabila melaporkan praktik Pungli di wilayahnya. Jaminan tersebut bukan hanya sekedar identitas, namun juga ketika pelapor digugat pelaku Pungli.

Diakuinya terjadinya Pungli di wilayahnya bukan hanya ada niatan sepihak dari pelaku, namun  lebih pada kesengajaan korban yang membiarkan praktik tersebut terjadi. Oleh sebab itu, masyarakat harus proaktif melaporkan jika mengetahuinya.

“Adanya dugaan Pungli hampir terjadi di seluruh instansi pelayanan publik, tetapi bukan perkara mudah membuktikannya,” imbuhnya.

Baca Juga :   Bupati Suyoto Sampaikan Bela Sungkawa

Cara mudah mencegah Pungli, masyarakat cukup melihat daftar harga layanan pada loket lembaga pelayanan publik. “Bila petugas menarik biaya lebih silahkan tolak, dan laporkan petugas Satgas Saber Pungli,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, menegaskan, tim Saber Pungli ini terdiri dari 40 anggota gabungan dari unsur Pemda Tuban, Polres, Kejari, Kodim 0811, Sub Denpom TNI AD, dan Akademisi. Di bawah komando ketua pelaksana, Kompol Arief Kristanto, tim akan menyusun kerangka kerja yang membidangi fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

“Kerangka tersebut diharapkan mampu membersihkan praktik Pungli minimal mempersempit ruang geraknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembentukan tim ini mengacu Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 dan Surat Menkopolhukam Nomor B162/MENKOPOLHUKAM/HK04/10/2016. Sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2016 lalu.

Diantara wewenang Satgas Saber Pungli, mulai membangun sistem pencegahan dan pemberantasan Pungli, hingga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pengendali/penanggungjawab Satgas tersebut dapat mengangkat kelompok ahli dan kelompok kerja sesuai kebutuhan, serupa akademisi, tokoh masyarakat.

Baca Juga :   Tanggul Jebol Puluhan Hektar Sawah Terendam

Ketua DPRD Tuban, Miyadi, mengapresiasi terbentuknya tim Saber Pungli di Kabupaten Tuban. Secara lembaga pihaknya akan mengawasi kinerja tim supaya tidak terjadi penyelewengan wewenang.

“Bila ditemukan penyalahgunaan wewenang, legislatif akan melapor ke pimpinan daerah,” sambungnya.

Perlu diketahui sebelum dibentuknya tim Saber Pungli, Polres telah menangkap sembilan oknum PNS dan satu tenaga honorer dalam OTT. Tujuh PNS tertangkap menggelapkan uang tiket masuk wisata pemandian Bektiharjo, dan tiga pegawai lainnya tertangkap menggandakan tiket parkir di Pasar Atom kawasan pantai Boom Tuban. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *