SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, menunjuk langsung Badan Usaha Milik Daerah, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk mengelola penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Tuban pada 2018 mendatang.
“Kami baru mendapat surat dari Bupati, yang isinya PT BBS ditunjuk untuk mengelola PI di Blok Tuban,” ujar Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, saat dihubungi suarabanyuurip.com, Senin (06/2/2017).
Dengan adanya surat tersebut, maka bisa dipastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tidak akan membuat BUMD baru lagi untuk mengelola PI seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Migas.
“Selain mengelola PI di Blok Tuban, kami juga ditugaskan mengelola operasionalnya juga,” tandasnya.
Sekedar diketahui, di dalam aturan Permen ESDM 37/2016 tertera, kepemilikan saham BUMD dan PI 10 % tidak bisa diperjualbelikan atau dialihkan atau dijaminkan. BUMD disahkan melalui peraturan daerah (Perda) dan berbentuk perusahaan daerah (Perusda) (1005 Pemda) atau Perseroan Terbatas (minimal 995 Pemda dan sisanya terafiliasi dengan Pemda).
Dalam regulasi itu juga ditegaskan satu BUMD khusus mengelola satu PI.(rien)