SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban– Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Jawa Timur, Danang Yudiawan berkomitmen menjadikan lapasnya bebas Narkoba, dan praktik penyelundupan. Hal ini diwujudkan dengan razia rutin di setiap blok kamar Napi.
“Razia kami lakukan setiap saat tanpa jadwal sistematis,” ujar Kalapas Danang Yudiawan, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Lapas usai penggeledahan di Blok W Napi Wanita, Senin (6/2/2017).
Danang mengungkapkan, razia di awal pekan kedua Februari ini tidak menemukan Narkoba. Hanya beberapa barang milik Napi yang diangap berbahaya disita petugas. Diantaranya, pisau kecil/cutter, paku, kartu remi, maupun pencukur kumis.
Penyitaan ini bertujuan memberikan rasa aman, dan nyaman setiap Napi dalam menjalankan masa tahanannya. Apakah barang tersebut sangat berbahaya, Danang menjawab tidak. Hanya saja perlu antisipasi dan kewaspadaan resiko kecelakaan di dalam Lapas.
Barang yang disita langsung diamankan petugas dalam satu kantung besar berwarna coklat. Semuanya berasal dari Blok B yang terdiri dari 4 kamar pria, dan Blok W terdiri 3 kamar wanita.
“Operasi mendadak ini tanpa sepengetahuan petugas lapas, biasanya intruksi langsung dari Kalapas,” imbuhnya.
Perlu diketahui, razia kali ini dibagi dua tahap. Pertama pukul 10:00 WIB, dan kedua pukul 08:00 WIB. Dalam sesi awal razia tak satupun Napi membrontak. Sebelum petugas memasuki kamar, setiap Napi diperiksa ketat oleh petugas. Penggeledahan baru dilakukan di seluruh ruangan tanpa terkecuali.
Untuk kondisi kamar tahanan sendiri, terbilang cukup bersih. Penyebabnya Kalapas mewajibkan 355 Napi yang terdiri dari 339 Napi pria, dan 16 tahanan wanita menjaga kebersihan lingkungannya. (aim)