Disdukcapil Himbau Cek Akte Kelahiran Anak

kadiscapilduk Tuban

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Beredarnya kabar akte kelahiran palsu di jejaring media sosial (Medsos) yang terjadi di wilayah Tuban, Jawa Timur, cukup meresahkan para orang tua. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  setempat menghimbau seluruh orang tua untuk mengecek keaslian akte kelahiran anaknya.

“Kalau setelah dicek di instansinya ternyata palsu, pertanyaannya dari mana mengurus aktenya,” ujar Kepala Disdukcapil Tuban, Joni Martoyo, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (7/2/2017).

Disdukcapil menduga kemungkinan besar akte kelahiran palsu tersebut buatan Pandu (48), mantan staf di Disdukcapil Tuban dan Joko Dwi Setyo (38), keduanya warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, yang telah ditangkap Polres Tuban pada tahun 2013 lalu karena memalsukan ribuan akte kelahiran.

Untuk itu masyarakat dihimbau jika akan membuat dokumen kependudukan langsung diurus sendiri sendiri ke kantor Disdukcapil. Jangan sampai melalui calo atau perantara.

Selama sepekan ini, beberapa orang tua atau wali murid mengeluhkan karena akte kelahiran anaknya tidak terdaftar atau terintegrasi di data Disdukcapil Tuban.

Baca Juga :   PK Terpidana Narkoba Dikabulkan, Jaksa dan Lapas Bojonegoro Siap Laksanakan Putusan

Akte kelahiran palsu tersebut beredar di Taman kanak-kanak (TK) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu di Medsos. Orang tua siswa yang memiliki akun bernama Hati Chusniati dalam statusnya mengatakan bahwa di TK Sugihwaras dalam satu kelas ada 34 siswa yang rata-rata usia 5 tahun. Dari 34 siswa tersebut ternyata akte kelahiran 26 siswa dinyatakan palsu.

”Satu kelas murid TK di Sugihwaras Kecamatan Jenu waktu mau didaftarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) oleh gurunya dari 34 murid usia sekitar 5 tahun, yang 26 anak akte kelahirannya dinyatakan palsu,” tulis Hati Chusniati dalam statusnya.

Begitu aktenya dicek di Dikducapil tidak terdaftar. Oleh sebab itu, dia menghimbau orang tua lain untuk mengecek akte anaknya jangan-jangan mengalami hal yang sama.

Dalam kolom komentar distatus tersebut yang dikomentari oleh pemilik akun Lifah Lipan mengatakan kejadian tersebut selain terjadi di Desa Sugihwaras, juga dialami beberapa siswa di salah satu TK di Desa Maibit, Kecamatan Rengel.

”TK Maibit Rengel juga kesulitan mengurus NISN karena  banyak akte anak-anan yang palsu,” tulis Lifah Lipan.

Baca Juga :   Pemdes Ngumpakdalem Akui Salah Mengukur

Catatan Joni, hingga kini belum ada orang tua siswa yang mengurus kembali akte kelahiran anaknya yang palsu. Dihimbau untuk segera mengurus, sebab kalau sampai berlarut-larut si anak tidak memiliki NISN. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *