Vendor Bakal Datangi Pertamina

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Para vendor yang melakukan pekerjaan di lapangan sumur minyak tua akan mendatangi Pertamina EP untuk mempertanyakan keterlambatan pembayaran tagihan (invoice) dari PT Geo Cepu Indonesia (GCI).

Akibat keterlambatan pembayaran tagihan tersebut para vendor tidak dapat membayar gaji sepekan para pekerjanya hingga membuat mereka mogok kerja sejak Sabtu (5/2/2017) hingga hari ini, Selasa (7/2/2017).

Kedatangan para vendor itu karena GCI merupakan Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP di lapangan sumur minyak tua.

Sebelumnya, pihak GCI menjanjikan akan membayar tagihan ke vendor pada Senin (6/2/2017) kemarin. Namun hingga hari ini janji tersebut belum direalisasikan. Akibatnya para vendor tidak bisa membayar gaji sepekan para pekerjanya.

Pimpinan PT Tirta Dinamika, penyedia tenaga security pada KSO GCI, Dian mengatakan, hingga hari ini belum ada dana masuk untuk pembayaran tagihan pekerjaan dari GCI.

“Kami masih menunggu email terkait komitmen pembayaran dari GCI,” kata Dian kepada suarabanyuurip.com, Selasa (7/2/2017).

Senada disampaikan Pimpinan PT NBW, Vendor lokal penyedia angkutan ringan dan angkutan berat, Aan Rochayanto. “Sampai saat ini belum ada. Padahal janinya Senin kemarin,” katanya.

Baca Juga :   Tiga Kebijakan Besar yang Bikin Hulu Migas Kian Bergairah

Untuk menyelesaikan masalah ini, para vendor telah sepakat untuk mendatangi Pertamina EP menanyakan menanyakan bagaimana pembinaan dan pengawasan terhadap KSO GCI.

Aan berharap Pertamina EP memberikan klarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya dengan memanggil KSO GCI untuk duduk bersama dengan para vendor. Dengan begitu Pertamina menyelesaikan ini.

“Ini sesuai keputusan rapat dengan Pertamina, Bupati Blora, KSO GCI dan vendor pada Juli 2016 lalu,” terangnya.

Sementara, Humas KSo GCI, Sugiharto, saat dikonfirmasi menyatakan jika jajaran managemen akan mendatangi para Vendor.

“Management akan mendatangi para Vendor satu persatu,” ucapnya. 

Sugiharto masih berpegang pada pernyataannya sebelumnya. Jika telatnya invoce tersebut bagian dari risiko kontrak dengan GCI.

“Karena sudah melakukan kontrak dengan GCI. Apapun risikonya harus siap. Termasuk jika invoice belum terbayar,” tegasnya.

Namun menurut pengakuan para vendor resiko keterlambatan invoice tidak tercantum dalam perjanjian kerja.

“Ini terjadi karena GCI tidak komitmen dengan perjanjian. Humas kalau memberikan keterangan itu harus dikoreksi, agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” sambung Aan kembali. (ams)

Baca Juga :   Jalan Menuju Proyek Gas JTB Ditanami Pisang

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *