SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Penambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP Asset IV Field Cepu menggelar rapat koordinasi dengan tiga Kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya yakni Bojonegoro, Tuban, Jawa Timur, dan Blora, Jawa Tengah, di kantor PEP Asset IV, Jl Gajahmada no 1 Cepu Kabupaten Blora, Rabu (8/2/2017) kemarin.
Rapat koordinasi ini membahas terkait pelanggaran hukum yang terjadi di sumur tua dan persiapan penertiban.
“Ternyata pelanggaran di kabupaten lain sama dengan yang ada di Bojonegoro. Hanya saja jumlahnya sedikit,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja Kabupaten Bojonegoro,Agus Suprianto, Kamis (9/2/2017).
Dari hasil rapat koordinasi tersebut diperoleh kesepakatan untuk menyusun diagram tata waktu pelaksanaan koordinasi dengan tiga polres dan kodim di wilayah Kabupaten Blora, Bojonegoro, dan Tuban tentang penertiban selambat-lambatnya pada 17 Februari 2017 mendatang.
Pertamina EP Asset 4 Field Cepu juga akan menyiapkan pemberdayaan masyarakat di wilayah Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan.
“Kita akan siapkan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kedewan terutama Desa Wonocolo sehingga kesejahteraan akan tetap bisa dinikmati bersama,” kata FM Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Agus Amperiyanto.
Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan seluruh instansi yang terkait bisa mensosialisasikan hasilnya, sehingga pelaksanaan penertiban bisa segera dilaksanakan.(rien)