SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pewaris Bangsa mendatangi pendopo Malowopati kantor Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, untuk meminta dukungan Bupati Suyoto menjadikan tanah eks rel kereta api jurusan Bojonegoro-Jatirogo-Lasem-Semarang, atau dikenal rel Bengkong, menjadi hak milik.
“Kami yakin bahwa tanah itu bukan tanah milik PT KAI, tapi milik negara,” ujar Ketua Paguyuban Pewaris Bangsa, Alham M Ubay.
Selama ini ratusan warga yang tinggal di sepanjang eks rel kereta api tersebut memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) dan membayar pajak bumi bangunan (PBB). Bahkan, IMB yang dimiliki warga diterbitkan sendiri oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto.
“Kita menolak keras reaktivasi rel kereta api,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya mengumpulkan surat pernyataan permintaan dukungan agar Bupati Suyoto menjadikan lahan tersebut menjadi hak milik dan mengalihkan jalur rel kereta api ke tempat lainnya.
“Saya yakin Kang Yoto bisa,” pungkasnya.(rien)