DPRD Tuban Tunggu Penjelasan JOBP-PEJ

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur, menunggu informasi detail dari operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina Easta Java (JOB P-PEJ) terkait rencana zero gas flare di Lapangan Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko. Penjelasan ini penting sebagai informasi awal dalam menentukan langkah pemerintah menyikapi inovasi dari operator.

“Sampai saat ini belum ada koordinasi apapun bersama ekskutif maupun legislatif,” ujar Ketua DPRD Tuban, Miyadi, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Selasa (14/2/2017).

Apabila rencana ini segera dilakukan, Miyadi meminta operator Mudi mempertimbangkan segala resikonya secara matang. Prinsipnya jangan sampai mengesampingkan dampak masyarakat sekitar.

“Kami belum bisa mengukur dampak ataupun manfaatnya, sebab belum ada komunikasi,” imbuhnya.

Informasi sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tuban, Bambang Irawan juga belum medapat penjelasan terkait zero gas flare di Central Processing Area (CPA) Pad A Mudi. Dia menilai bila rencana ini sukses, mampu mengurangi dampak lingkungan.

“Selama ini warga sekitar mengeluhkan suara bising dari cerobong flare Pad A, otomatis ketika zero gas tentu mengurangi dampak lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :   3 Ribu Naker Proyek Gas JTB Telah Divaksin

Bukan hanya DPRD dan Dinas LH Tuban saja yang belum mengetahui rencana ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, dan Perwakilan Kepala SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar juga belum mendapat informasi tentang zero gas dari operator.

Perlu diketahui, setelah sukses menghemat pengeluaran negara sebesar USD 2 juta Dollar AS lewat inovasi dalam proses water injection di lapangan Sukowati, kini JOB P-PEJ kembali melakukan upaya meningkatkan pendapatan dengan 
mengejar target zero gas flare. 

Pada tahap awal ini, dari sisa gas flare di Lapangan Mudi dan Sukowati yang besarnya sekitar 3–4 MMSCFD (juta kaki kubik per hari), sudah bisa dikurangi 0,8 MMSCFD dari lapangan Mudi. Gas sebesar 0,8 MMSCFD itu kini digunakan sebagai tambahan pasokan gas (feed gas) ke PT Gasuma.

Hal ini baru bisa dilakukan setelah JOB PPEJ bisa memodifikasi, dan memasang pipa penghubung (jumper line) di salah satu fasilitas pemrosesan gas. Yakni dari separator PV-9700 (Mudi) ke gas scrubber PV-3700 yang sudah diturunkan tekanannya, untuk disesuaikan dengan tekanan separator. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Wantannas NIlai Alih Fungsi Lahan di Industri Migas Terukur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *