SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Sebanyak 208 pengendara Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terjaring razia oleh Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Blora yang bertepatan dengan hari libur Nasional, Rabu (15/2/2017)..Â
“Sesuai dengan instruksi, kami melakukan operasi rutin di wilayah perbatasan,” kata Kepala Urusan Bin Ops Satlantas Polres Blora, Iptu Markus, kepada suarabanyuurip.com disela-sela operasi.Â
Menurutnya, operasi tersebut merupakan program prioritas Satlantas Polres Blora dalam menertibkan dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di daerah perbatasan. “Karena potensi kecelakaan paling banyak dari pengendara luar kota,” ujarnya.Â
Pihaknya tidak memungkiri, jika di wilayah Cepu tingkat pelanggaran Lalulintas masih cukup tinggi. “Kita turunkan sekitar 50 personel untuk melakukan giat hari ini,” jelasnya.Â
Sebanyak 208 pengendara terjaring razia dan dikenakan surat tilang. Yang nantinya untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Blora. Dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 154 STNK, 20 SIM dan 34 Kendaraan Bermotor.Â
Lebih lanjut dia menjelaskan, mengingat hari ini menjadi hari libur Nasional semua pasukan dalam kondisi siaga satu. “Terlebih masa pencoblosan dalam rangka Pilkada di beberapa wilayah di Indonesia,” jelasnya. (ams)