SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Dugaan korupsi bantuan program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) tahun 2017 dan 2018 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mulai ditindaklanjuti.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah didampingi tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rabu (4/9/2019), melakukan penggeledahan di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora untuk mencari barang bukti, dan memintai keterangan pegawai setempat.
“Ya betul. Kebetulan saya dan Kasi Intel ikut mendampingi,” kata Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Blora, Rendy Indro N kepada suarabanyuurip.com.
Namun Kejari Blora belum menyampaikan secara rinci bukti apa saja yang didapat dari Dinas Peternakan dan Perikanan.Â
Menurut penuturan salah satu pegawai di Dinas Peternakan dan Perikanan Blora yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, penggeledahan dilakukan di ruang Bidang Peternakan. Ada dua koper dan dua kardus berkas barang bukti dibawa petugas kejaksaan.Â
“Wah, banyak kertas dan berkas-berkas penting yang dibawa,” ucapnya.
Penggeledahan oleh Kejaksaan Blora ini sebagai tindaklanjut laporan dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).
“Iya benar, terkait dengan kasus dugaan korupsi program upsus siwab tahun 2017 dan 2018. Ini teman-teman dari Kejati Jateng menindaklanjuti atas pelaporan kami,” ujar Divisi Bidang Investigasi MAKI, Ari Prayudhanto dikonfirmasi terpisah.
Dihubungi melalui sambungan telephonnya, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora, Gundala Wejasena membenarkan kedatang tim Kejati ke kantornya.
“Mereka datang kalau tidak salah menggunakan 2 unit mobil,” katanya, Rabu (4/9/2019) sore.Â
Dijelaskan, tim kejaksaan datang sekira pukul 11.30 WIB. Sementara penggeledahan selesai sekira pukul 16.00 WIB.Â
Gundala mengaku tidak tahu persis barang apa saja yang dibawa dan gledah oleh kejaksaan. Sebab, saat penggeledahan, dirinya sedang berada di Kecamatan Todanan.Â
Dia menduga penggeledahan itu terkait dengan kasus Upsus Siwab.
“Yang jelas kertas dan berkas – berkas. Banyak pokoknya,” tuturnya.
Ditanya siapa saja pegawai dinas setempat yang di minta keterangan, Gundala mengatakan tidak mengetahui.Â
“Wah kalau itu kurang tahu saya, yang jelas ada mas,” ujarnya.(ams)