Pemasangan Flow Meter Tunggu Hasil Lelang

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban- Pemasangan flow meter atau alat ukur produksi baru bisa dilakukan setelah hasil lelang selesai. Saat ini Pemerintah sedang membuka lelang pengadaaan alat tersebut.

“Alat flow meter belum ada, nanti setelah ada pasti dipasang di semua Lapangan Migas,” ujar Perwakilan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa, Ali Masyar kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, Rabu (15/2/2017).

Pria humanis ini membeberkan, pemasangan alat ukur produksi ini tindak lanjut dari instruksi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar. Acuan pemasangan alat di semua Lapangan Migas, yakni peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016.

Dalam hal ini Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib memberikan akses dalam pelaksanaan pembangunan, pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan sistem monitoring. Menteri ESDM memberikan sanksi administratif kepada KKKS yang tidak melaksanakan kewajiban berdasarkan rekomendasi SKK Migas.

Tidak kurang dari 200 lapangan blok Migas yang akan dipasangi flow meter sudah teridentifikasi. Dalam rangka pengawasan, perlu dibangun sistem monitoring produksi minyak bumi melalui penyediaan dan pemasangan Flow Meter. Sekaligus fasilitas pendukungnya pada setiap Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

Baca Juga :   Kontrak EPC GPF Jambaran-Tiung Biru Ditandatangani

Pemasangan flow meter juga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas, dan transparansi terhadap produksi minyak bumi secara online real time. Dalam pemasangannya sepenuhnya akan dilaksanakan oleh SKK Migas.

Penyediaan dan pemasangan flow meter dan fasilitas pendukungnya, nantinya dilakukan secara bertahap. Alat tersebut harus terpasang maksimal pada bulan Mei 2017 mendatang.

“Pemasangan flow meter dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan serta meminimalisasi kehilangan produksi,” tutur Arcandra Tahar dalam siaran resminya beberapa waktu lalu. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *