Jembatan Menuju J-TB Jebol

Jembatan dekat welpad C jebol

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Mulai meningkatnya aktivitas pengangkutan material proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) selain membuat jalan poros Kecamatan Kalitidu – Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berlobang juga membuat salah satu jembatan dekat wel pad (tapak sumur) C Banyuurip, Blok Cepu, jebol.

Aspal di bagian tengah jembatan terkelupas, dan hanya bagian samping kanan dan kiri yang diberi plat besi. Untuk menghindari kecelakaan, lubang pada badan jembatan diberi ranting kayu sebagai tanda bahaya. Selain itu setiap kendaraan yang berpapasan harus berhenti untuk giliran melintas.

Salah satu pengguna jalan, Tomo, menyayangkan terjadinya kerusakan jalan dan jembatan poros Kecamatan Kalitidu – Gayam yang belum dilakukan pembangunan secara permanen. Ia menyebut, kerusakan jalan terjadi mulai masuk Desa Katur hingga Desa Gayam.

“Jalannya banyak berlobang. Kemudian Jembatan dekat well pad C Banyuurip bagian tengahnya juga sudah jebol. Ini jelas menganggu arus lalu-lintas (Lalin) warga,” kata Tomo, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (17/2/2017).

Padahal sekarang ini aktivitas proyek Gas J-TB sudah mulai meningkat. Mobil pengangkutan tanah urug maupun lainnya setiap harinya keluar masuk melintasi jalan tersebut.

“Kalau ini tidak segera diperbaiki kerusakannya akan semakin bertambah parah,” ucap warga Desa Mojodelik ini.

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro maupun perusahaan yang terlibat di proyek J-TB untuk segera memperhatikan kerusakan infrastruktur tersebut agar tidak memicu gejolak warga sekitar.

“Mudah-mudahan segara dibangun,” imbuh warga desa ring satu Banyuurip tersebut.

Beberapa waktu lalu jalan rusak di selatan Balai Desa Gayam telah ditanami pisang warga. Setelah itu diperbaki tambal sulam dengan base course.

“Sekarang sudah rusak lagi,” sambung Sujud warga Gayam.

Pantauan di lapangan menyebut, jembatan berukuran kurang lebih 10×4,5 meter dekat lokasi well pad C yang jebol itu diberi ranting kayu untuk sebagai tanda bahaya. Selain itu setiap kendaraan yang berpapasan harus berhenti untuk giliran melintasinya.(sam)

Baca Juga :   Soal Mobil Siaga Desa, Kejaksaan Bojonegoro Sebut Dealer Suzuki Surabaya 3 Kali Mangkir

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *