SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sebagai daerah dengan nilai investasi terbesar keempat di Jawa Timur, ternyata belum menjadikan Kabupaten Tuban, Jawa Timur keluar dari garis kemiskinan. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban Tahun Akhir 2016 menyebut, tingkat kemiskinan di Tuban sebesar 17,08 persen atau urutan 31 di tingkat provinsi.
“Tingkat kemiskinan ini memang capaian kinerja Pemda selama satu periode terakhir,” ujar Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi usai sidang paripurna di DPRD Tuban, Senin (20/2/2017).
Dijelaskan, pada tahun 2015 angka kemiskinan Tuban lebih rendah sebesar 16 persen. Lantaran ada perubahan indikator penilaian, akhirnya di akhir 2016 tingkat kemiskinan di Tuban naik menjadi 17,08 persen.
Kehadiran industri tambang padat modal di wilayahnya, diakuinya belum sevisi mengurai persoalan kemiskinan. Meski setiap tahun ada program Corporate Social Responsibility (CSR), namun kenyataannya masih banyak kelompok yang memonopoli program pemberdayaan tersebut.
Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah bersama, selama praktik monopoli program berlangsung kemiskinan akan abadi. Sebagai ketua tim pengendali kemiskinan Tuban, Noor Nahar berencana membicarakan hal ini terhadap semua perusahaan.
“Penerima program CSR harus bergantian jangan hanya itu-itu saja,” imbuhnya.
Selain fokus pada konsep pendampingan program CSR, perusahaan juga diminta aktif bersinergi dengan program pemerintah daerah (Pemda). Hal inilah yang sedari dulu diharapkan oleh semua pihak. Ketika program pengentasan kemiskinan pemda didukung CSR, tentu hasilnya lebih optimal.
Catatan yang dipegang Noor Nahar, wajah kemiskinan di Tuban masih nampak di 328 kelurahan/desa dari 20 kecamatan. Keluarga miskin lebih ketara di Tuban bagian tengah.
Sedangkan untuk kecamatan paling miskin yakni Kenduruan, atau tepatnya wilayah pemboran Migas Sumur Albatros Putih (ABP-1) yang di operatori Pertamina EP Asset 4. Untuk kecamatan lainnya juga serupa, masih ditemukan kantong-kantong kemiskinan.
Setiap tahun Pemda telah banyak menyalurkan program pemberdayaan melalui desa model. Dimana bantuan ternak kambing ataupun lele telah digulirkan terhadap desa miskin. Faktanya program ini belum optimal, sebab ada penyalahgunaan program.
“Satu kendala yang harus diurai yakni konsep pendampingan program,” jelasnya.
Pihaknya berharap ada masukan dari berbagai pihak termasuk media tentang konsep pendampingan pemberdayaan. Saran maupun kritik yang membangun bakal digunakan untuk meningkatkan mutu pemberdayaan masyarakat. (Aim)