SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berpotensi besar terjadinya ilegal drilling. Mengingat, di wilayah Wonocolo, Kabupaten Bojonegora, Jawa Timur telah dilakukan penertiban. Sehingga ada potensi para pelaku masuk ke wilayah Kabupaten Blora.
Seperti halnya temuan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Plantungan pada pertengahan tahun 2016 lalu. Pada saat itu, tim Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora turun lapangan untuk melakukan pembinaan dan meminta menghentikan aktivitas penambangan sumur tua secara ilegal.
Pada saat itu, diketahui bahwa sebagian penambangan tersebut milik salah satu warga Bojonegoro yang melakukan kerjasama dengan warga setempat untuk mengoperasikan penambangan minyak pada sumur tua.
Menurut Kapolres Blora, AKBP Surisman, bahwa beberapa waktu lalu telah diajak koordinasi dengan Pertamina bersama tiga wilayah yang ada di wilayah Blok Cepu. Yakni, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Blora. Namun, belum ada deal dari rapat koordinasi tersebut.
“Mudah-mudahan di Blora tidak ada penambangan ilegal. Karena di Blora banyak terdapat Sumur Tua,” kata Kapolres, saat ditanya terkait keberadaan dan langkah kepolisian dengan adanya Ilegal drilling, di sela-sela acara silaturrahmi dengan wartawan di Gedung Aryaguna Mapolres Blora, Kamis (23/2/2017). (ams)