Realisasi DBH Minyak 2016 Belum Penuhi Target

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan minyak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tahun 2016 kembali belum memenuhi target serupa tahun sebelumnya. Padahal sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 pendapatan bukan hasil pajak dari sektor tersebut, diharapkan mampu menembus Rp 19.796.500.000.

“DBH Minyak baru terealisasi Rp 16.924.358.450 atau 85,49 persen dari target,” ujar Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Tuban, Agus Wijaya, kepada suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Kamis, (23/2/2017).

Meskipun belum memenuhi target awal, Agus memastikan bahwa capaian DBH minyak masih mendominasi DBH  bukan pajak. Sedangkan penyumbang terbesar kedua yakni sektor gas. Realisasinya Rp 858.401.927 atau 184,86 persen dari target awal sebesar Rp 464.666.000.

Penyumbang terbesar ketiga sektor pungutan hasil perikanan, realisasinya Rp 452.025.539 atau 55,33 persen dari target awal Rp 816.895.000. Urutan keempat dari sektor Provinsi Sumber Daya Hutan (PSDH), realisasinya Rp 227.644.880 atau 53,29 persen dari target Rp 427.220.000.

Peringkat kelima dari sektor panas bumi, realisasinya Rp 58.190.921 atau 396,77 persen dari target awal Rp 14.666.000. Terakhir bersumber dari sektor iuran eksplorasi dan eksploitasi, realisasinya Rp 1.969.500 atau 55,33 persen dari target awal Rp 2.267.000.

Baca Juga :   Sumur TBR-B Akan Diuji Kandungan

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD) Tuban, Joko Priyono, membenarkan bahwa realisasi DBH minyak bumi lebih rendah dari target pendapatan. Hal ini karena DBH baru terealisasi sampai kuartal ketiga, sedangkan kuartal ke IV belum cair dari Kementerian Keungan (Kemenkeu) pusat.

“Saat ini kami masih koordinasikan terkait sebab maupun kapan pencairan sisa DBH ini,” sambungnya.

Perlu diketahui, tidak tercapainya DBH minyak di Kabupaten Tuban juga pernah terjadi pada tahun 2015. Dimana daerah hanya menerima dana sampai kuartal ketiga sebesar Rp 28.628.183.358 dari target awal Rp 33.187.001.158. Sedangkan sisa dana kuartal ke IV tidak dapat dicairkan karena Pemerintah Pusat tidak memiliki anggaran.

Tidak ditransfernya DBH minyak kuartal ke IV ini juga imbas dari tidak tercapainya Pajak Nasional tahun 2015. Waktu itu hanya tercapai 85 persen dari target awal, sehingga mempengaruhi pembagian dana ke daerah.

Perlu diketahui dua tahun sebelumnya perolehan DBH minyak Tuban terus melampaui target. Tercatat, tahun 2014 Pemda menargetkan DBH minyak sekira Rp 31.501.933.287, terealisasi Rp 33.006.987.391. Sedangkan tahun 2013 terealisasi Rp 23.593.589.069, lebih besar dari target awal sebesar Rp 19.489.892.988. (Aim)

Baca Juga :   Desa Penghasil Migas Belum Diperhatikan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *