SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, menemukan 15 kasus terkait tenaga kerja (Naker) di Lapangan Sukowati, Blok Tuban, yang di operatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ).
Ketua SPSI Bojonegoro, Sugihanto, mengatakan, dari total 15 dugaan kasus Naker yang ditemukan, tinggal satu kasus yang hingga kini belum terselesaikan. Yakni, kasus sub kontraktor JOB P-PEJ, PT Abadi Bahtera Sejahtera atau biasa disebut ABS yang belum membayarkan lembur kepada 180 pegawainya selama 2 tahun.
“Ini masih proses terus, semoga bisa segera dibayarkan,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com melalui sambungan telephone, Jumat (24/2/2017).
Dari total 15 kasus yang terjadi pada beberapa sub kontraktor JOB P-PEJ itu, jenisnya bermacam-macam. Mulai dari tidak diberinya kompensasi, tidak diberikan seragam kerja padahal telah dianggarkan melalui potong gaji, belum dibayarkan lembur, gaji terlambat, tidak dibayarkan jaminan hari tua, dan sebagainya.
“Jadi, kasusnya tidak hanya di PT ABS saja, di PT ABS itu ada empat kasus. Ketiganya sudah selesai, tinggal satu itu saja,” tukasnya.
Pihaknya juga menyayangkan sikap dari JOB P-PEJ yang memberikan intimidasi kepada para karyawan. Seperti pada kasus yang sekarang ini terjadi di PT ABS. Awalnya, para karyawan akan melakukan protes, tapi diancam akan diberikan SP 3 jika tetap melakukannya.
“JOB P-PEJ malah terkesan melindungi kontraktornya. Saya menolak keras adanya SP 3 sebelum ada proses SP 1, dan 2,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Field Administration Superintendant, JOB P-PEJ, Akbar Pradima, menyatakan, tidak ada intimidasi apapun kepada para karyawan yang tersangkut kasus dengan semua sub kontraktornya. Hal itu dianggap tanggung jawab penuh pada sub kontraktor itu sendiri.
“Kalau dengan PT ABS, kita tidak ada masalah. JOB P-PEJ selalu membayar pada semua tagihan yang diajukan kontraktor dan tidak ada tunggakan,” pungkasnya.(rien)