SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran transfer dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) untuk Bojonegoro pada triwulan pertama bulan Maret nanti.
“Kita belum tahu apakah DBH Migas yang diterima nanti utuh atau ada potongan dari lebih salur,” ujar Kepala Badan Pendapatan Bojonegoro, Herry Sudjarwo, Senin (27/2/2017).
Apabila Kemenkeu tidak nemotong DBH Migas pada triwulan pertama ini, maka jumlah DBH Migas yang didapatkan Bojonegoro sebesar Rp225 miliar dari target sebesar Rp900 miliar.
Namun, apabila dipotong lebih salur tahun 2014 sebesar Rp78 miliar, maka penerimaan DBH Migas pada triwulan pertama hanya dapat Rp147 miliar saja.Â
“Belum lagi, jika dipotong lebih salur tahun 2015 sebesar Rp549,5 miliar. Meski dibayar tiga kali, kalau dipotong mulai tahun ini ya akhirnya pendapatan kita tinggal sedikit,” imbuhnya.Â
Dia menyatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 162/pmk.07/2016 kelebihan bayar DBH migas tahun 2015 telah ditetapkan sebesar Rp549,5 miliar.Â
“Kita masih menunggu Maret nanti dapat berapa,” pungkasnya.(rien)