SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di masing-masing desa. Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendorong bagi Pemerintah Desa (Pemdes) yang perangkatnya sedang kosong untuk melakukan pengisian pada tahun ini. Mengingat, sudah ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perangkat Desa.
“Raperda tersebut tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur,” ujar Sekretaris Komisi A, Donni Bayu Setiawan, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (1/3/2017).
Setidaknya ada 700 lowongan perangkat desa yang masih kosong. Pengisiannya dilakukan dengan cara tes. Sehingga, dengan dilaksanakannya tes tersebut, lowongan yang masih kosong bisa terisi dan kinerja pemdes lebih meningkat lagi.
Pada isi Raperda tersebut, kata Donni, DPRD sepakat pelaksanaan tes perangkat desa diselenggarakan di kantor kecamatan. Selain itu, penyelenggara tes atau panitia berasal dari desa. Kemudian, selanjutnya panitia memproses pengisian lowongan perangkat desa.
“Setelah tata laksana dalam pengisian perangkat desa sudah jelas didalam Raperda, kami berharap pengisian perangkat dilaksanakan Juni mendatang,” pungkasnya.(rien)