SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Sistim penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga penerima manfaat secara non tunai mendapat apresiasi DPR RI Komisi VIII. Dengan cara non tunai ini bantuan yang diterima dapat dikelola dengan baik oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Anggota Komisi VIII, Kuswiyanto menjelasakn, dengan sistim non tunai melalui perbankan uang diterima KPM bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Hal ini berbeda saat disalurkan secara tunai melalui Kantor Pos seperti sebelumnya. Uang yang diterima mudah digunakan untuk kebutuan konsumtif.
“Sekarang tidak ribet. Kalau ribet ya sehari ini karena harus ngurus macem-macem. Insyaallah berikutnya tidak ribet. Ini program yang sangat luar biasa,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (Dapil) Bojonegoro dan Tuban saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial Khififah Indarparawansa dalam rangka penyerahan bantuan non tunai PKH untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Pendapa Malwopati Pemkab Bojonegoro, Minggu (5/3/2017) kemarin.
Komisi dewan yang diantaranya membidangi masalah sosial dan kebencanaan itu berpesan agar bantuan yang diterima KPM ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya. Sehingga bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kemensos sesuai harapan.
Di tempat yang sama, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa menambahkan, total bantuan PKH yang diterima setiap KPM sebesar Rp1.890.000 dalam setahun yang dicairkan empat kali setiap tiga bulan sekali. Â Â
“Ini pencairan yang pertama untuk tahun 2017. Nanti pada bulan Juni atau tiga bulan kedepan akan cair kembali, dan pada bulan september dan November -Desember adalah pencairan terakhir,” sambung Khofifah.
Dia berharap dengan sistim ini KPM sudah dapat mulai mengatur keuangannya secara mandiri. Sehingga mereka sudah bisa merumuskan prioritas penggunaan anggarannya. Karena mereka memiliki buku tabungan, dan juga kartu keluarga sejahtera yang berfungsi sebagai standing account.
“Artinya, jika uang tersebut itu mereka tabung, BNI juga akan memberikan bunganya,” pungkas Ketua Umum Muslimat NU ini.
Untuk Bojonegoro sendiri tahun 2017 ini ada 47.153 KPM. Jumlah ini meningkat sejak tahun 2007 lalu sebanyak 10.687.(suko)