SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan mengkaji laba sebesar Rp50 juta yang dijanjikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk pendapatan asli daerah. Karena sampai saat ini laba yang dijanjikan belum masuk kas daerah (Kasda), namun sudah dimasukan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017.
“Sampai sekarang belum ada realisasi. Mungkin menunggu proses audit di PT BBS,” ujar Kepala Badan Pendapatan, Herry sudjarwo, saat ditemui dikantornya, Selasa (7/3/2017).
Secara aturan, rasionalisasi angka tersebut keluar dari hasil audit. Jadi, keuangan PT BBS harus diaudit dulu sesuai rencana kerja untuk mengetahui apakah ada keuntungan atau justru rugi.Â
Kalau terjadi kerugian tidak ada kewajiban bagi BBS untuk menyetorkan pendapatan ke kasda. Tetapi bila mendapat keuntungan maka 50 persen harus disetorkan ke kasda.Â
“Memang dikatakan, tahun 2016 ini PT BBS mengalami kerugian,” imbuhnya.Â
Oleh karena itu, nilai Rp50 juta itu harus dikaji apakah betul-betul murni dari suatu kegiatan atau bukan. Karena sesuai aturan yang disetorkan adalah laba.Â
“Kalau tidak mau rugi ya mereka harus memiliki rencana kerja yang bagus. Apa yang direncanakan tahun ini supaya benar-benar menghasilkan,” pungkasnya.(rien)Â