Ancam Cabut Izin Distributor Pupuk

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman, tidak memberi ampun bagi distributor pupuk subsidi yang terbukti mempermainkan pupuk saat petani membutuhkan. Apabila ada berita pupuk langka, siap-siap izin usaha distributor tersebut dicabut.

“Laporkan siapapun distributornya bila terbukti mempermainkan pupuk petani,” ujar Amran kepada suarabanyuurip.com, usai kegiatan Serapan Gabah (Sergab) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (7/3/2017).

Sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo, tahun ini petani harus swasembada pangan. Caranya bagaimana, lanjut Amran, bahwa semua kebutuhan petani harus lancar. Mulai ketersediaan bibit unggul, pupuk, sampai jaminan pemasaran hasil panennya.

Selain itu, tidak hanya petani Tuban yang mengalami harga gabah anjlok, sampai Rp 2.900 sampai Rp 3.300 per Kilogram (Kg) di saat panen raya. Setelah kunjungan ini, Mentan kelahiran Bone Sulawesi Selatan tersebut meminta Bulog untuk menyerap gabah sebanyak mungkin.

“Dengan harga Rp 3.700 per Kg dengan kadar air 25 persen,” pintanya.

Baca Juga :   Tuan Rumah Taklukan PSB Cakra

Harga ini sebagai jawaban, masih adanya perselisihan kebijakan di pusat soal Sergab di daerah. Jaminan pupuk dan pemasaran inilah, yang diharapkan Mentan mampu menyejahterakan petani.

Lebih dari itu, setiap Bintara Pembina Desa (Babinsa) di kecamatan diminta untuk proaktif mengawal kebutuhan petani. Bila sampai ada oknum yang menyelewengkan, laporkan melalui pesan WhatsApp (WA).

Salah seorang Babinsa asal Kecamatan Senori, Suwandi, siap melaksanakan instruksi Menteri Pertanian. Petani sebagai penopang swasembada pangan harus dijamin kesejahteraannya, minimal dipenuhi kebutuhan pertaniannya.

“Kami selaku Babinsa siap mengawal pupuk dan Sergab ke Bulog,” janjinya.

Selain melakukan Sergab, Mentan juga memberikan asuransi pertanian. Kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Utomo di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel dengan luas lahan 79,37 hektar. Klaim asuransinya kisaran Rp 476.220.000.

Kedua kelompok tani Karang Tani 02 Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel dengan luasan 81,51 hektar. Untuk Klaim asuransinya Rp 489.060.000. Terakhir kelompok tani Mulyo Tani Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel dengan luasan 67,4 hektar. Klaim asuransinya Rp 404.400.000. (Aim)

Baca Juga :   Respon Imbauan Bupati, Gugus Tugas Desa Sudu Awasi Pekerja Luar Daerah

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *