Minta Pemilik Lahan Dukung Ring Road

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Selain melakukan Serapan Gabah (Sergab) langsung, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menyoroti belum selesainya pembebasan lahan ring road atau Jalur Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pemilik lahan di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, dan Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban harus menyerahkan lahannya untuk kepentingan Nasional.

“Untuk kepentingan bersama pemilik lahan harus mendukung program ring road,” ujar Mentan Amran Sulaiman, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi dalam acara Sergab di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Selasa (7/3/2017) kemarin.

Penghitungannya dukungan pemilik lahan khususnya petani sangat penting, untuk  membantu keberlangsungan proyek. Dimana digadang-gadang mampu mengurai kemacetan di jalur Pantura.

“Bila proyek ini dipersulit justru menunda kemaslahatan bersama,” tegasnya.

Diinformasikan sebelumnya, sampai awal Maret 2017 ini 12 warga Desa Tegalagung masih menggugat panitia ring road. Mulai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan appraisal.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Sholeh, mengatakan, sebenarnya warga sangat mendukung proyek Nasional ring road. Apabila tim appraisal sebagai penentu harga bersedia transparan soal kriteria menentukan harga.

Baca Juga :   Banner Liar Disterilkan

Alasan warga menggugat karena lahan di Desa Tegalagung yang lebih dekat dengan kota yang di pinggir jalan dihargai Rp192.000. Sedangkan yang di dalam di hargai Rp162.000, dan di desa lain rata–rata diatas Rp250.000.

Harga tanaman juga dihargai tidak sama dengan desa lain. Contohnya pohon Siwalan di Desa Tegalagung hanya dihargai Rp100.000. Sedangkan di desa lain Rp500.000, dan untuk pohon jati di desa lain dihargai Rp1.000.000/ pohon.

“Hal ini juga terjadi di Desa Kembangbilo,” tandasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *