Sewa Lahan Pipa Gresem Dinilai Salahi Aturan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sewa lahan milik pemerintah desa yang dilakukan PT Pertamina Gas (Petragas) untuk pembangunan pipa gas Gresik – Semarang (Gresem) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dinilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) setempat menyalahi aturan

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Asset Desa, maksimal sewa hanya tiga tahun, setelah itu dapat diperpanjang. Sedangkan Petragas mengajukan sewa langsung selama 25 tahun.  

“Kalau mereka menginginkan seperti itu, kami sarankan agar koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Karena dasar aturannya sudah jelas,” kata Kepala Seksi Bina Keuangan dan Aset Desa DPMPD Bojonegoro, M Afan, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan telephone, Kamis (9/3/2017).

Selain memanfaatkan lahan milik desa, penanaman pipa gas Gresik-Semarang (Gresem) dengan kapasitas 500 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD), itu juga akan memanfaatkan lahan milik masyarakat.

Hanya saja, M Afan belum mengetahui secara pasti berapa luas lahan milik desa yang akan digunakan untuk proyek milik Negara tersebut.

Baca Juga :   Pemkab Berharap BUMD dan KUD Bersatu Kelola Sumur Tua

“Kita masih menghitungnya,” ucap Afan.

Selain terkait lama masa sewa, DPMPD Bojonegoro juga mempertanyakan belum sepakatnya permasalahan sewa dengan warga pemilik lahan.

“Ada puluhan warga yang tidak mau lahannya digunakan PT Pertagas untuk pipa ini,” ujar Afan.

Sesuai informasi yang dia teriam, sewa yang ditawarkan Pertgas sebesar Rp15.000 per meter per tahun. Namun tawaran tersebut ditolak warga. Padahal menurut PT Pertagas, kata Afan, lahan tersebut masih bisa digunakan untuk menanam palawija atau padi.

“Kedalamannya hanya lima meter, tapi warga tetap tidak mau harga segitu,” imbuhnya.

Dengan belum adanya kesepakatan antara PT Pertagas dengan warga ini bisa jadi menghambat proyek nasional yang nantinya digunakan untuk mengalirkan gas dari Jambaran-Tiung Biru. 

“Ya, kita sudah upayakan mediasi. Tapi kalau sama-sama bersikukuh dengan argumentasinya mau bagaimana lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, suarabanyuurip.com sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari Pertagas terkait sewa lahan tersebut.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *