SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Setelah beberapa waktu lalu Panitia Khusus (Pansus) Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu dihentikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Bambang Susilo, kini para anggota dewan ngotot Pansus dibentuk kembali.
Anggota Komisi A DPRD Blora, Siswanto mengungkapkan, bahwa pada hari  Senin (13/3/2017) kemarin telah dilaksanakan rapat anggota dewan untuk mencermati ketimpangan DBH Migas antara Blora, Jawa Tengah dan Bojonegoro, Jawa Timur yang notabene berada dalam satu kawasan Blok Cepu.Â
Selama ini, Blora tidak pernah mendapatkan bagian DBH migas Blok Cepu. Sedangkan Kabupaten Bojonegoro setiap tahun menerima kucuran DBH migas Blok Cepu yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah. Selain Bojonegoro, kabupaten dan kota di Jawa Timur juga mendapatkan bagian DBH Migas Blok Cepu sesuai prosentase yang diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, anggota pansus memang pernah dibentuk, namun belum mendapatkan SK (Surat Keputusan). Lantaran belum mendapat tanda tangan pengesahan dari ketua dewan, meski draf SK serta susunan pansus telah siap.
“Wajar jika saat itu pansus belum bisa melangkah, karena belum ada SK. Sehingga saat ini akan di SK kan, dengan konsekwensi harus fokus dan serius,” terangnya.Â
Lebih lanjut, Siswanto menerenangkan, dalam waktu satu minggu setiap fraksi diminta untuk menyetorkan nama anggotanya sesuai dengan kemampuan atau bidangnya.
“Ini tiap fraksi diberi waktu seminggu setor nama anggotanya,” kata dia.Â
Setelah terkumpul nama anggota, lanjut dia, maka langsung akan di SK-kan. Dia beralasan jika dulu saat pembentukan pansus, belum ada usulan dari fraksi.
“Sehingga tidak bisa di SK-kan. Ketua yang dulu pernah ditunjuk hanya bersifat sementara,” tuturnya.Â
Dalam pesan melalui BBM, usai mengusulkan nama dari masing-masing fraksi, selanjutnya menyusun program kerja Pansus.
Sekadar diketahui, rapat yang dilakukan, selain menyoroti soal DBH Migas juga menyoal DBH Hutan.
“Maka perlu keadilan bagi Blora sebagai daerah yang memiliki potensi migas dan hutan khususnya jati,” pungkasnya. (ams)