SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diberikan pembinaan terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh pihak kecamatan serta Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Pada kesempatan itu, juga dilakukan pemeriksaan hasil penyusunan APBDes serta percepatan penyusunan.Â
Hal itu dilakukan supaya dalam penyusunan APBDes bisa selesai secara bersamaan serta mengetahui kesalahan masing-masing dalam penyusunannya.
Menurut Sekretaris Kecamatan Cepu, Edy Purnomo, Â semua Kades yang ada di Kecamatan Cepu pada hari Senin (13/3/2017) kemarin telah dikumpulkan di Pendopo Kecamatan Cepu untuk dilakukan pemeriksaan atas hasil penyusunan APBDes.
“Karena masih ada yang belum selesai tapi ada yang sudah selesai. Jadi semua biar cepat selesai bersama,” kata Edy Purnomo, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (14/3/2017).Â
Hasil pemeriksaan, lanjut dia, rata-rata masalah Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa. Karena antara satu desa dengan yang lain ada perbedaan pengangguran siltap. “Sebab dalam pengangguran siltap tersebut mengacu pada presentase Anggaran Dana Desa (ADD),” ujarnya.Â
Dalam kesempatan itu, satu persatu hasil penyusunan APBDes juga diperiksa oleh Dinas PMD Blora. “Selama tiga tahun berjalan ini, sejak diberlakukannya penyusunan APBDes, baru kali ini semua Kades dikumpulkan di pendapa kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan dalam mengerjakan APBDes,” jelasnya.
Camat Cepu, Joko Sulistiyono, menambahkan, bahwa Cepu harus menjadi contoh bagi desa-desa di kecamatan lain. (ams)