Anggap Tak Paham Masalah, Komitmen Dewan Diragukan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah diragukan oleh masyarakat dalam menyikapi permasalahan ketidak adilan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu, yang hingga saat ini Kabupaten Blora belum mendapatkan sepeserpun dari DBH Migas Blok Cepu. Meskipun sebagian lapangan Blok Cepu berada di Blora.

Hal itu disebabkan, dalam pembagian DBH tersebut berdasarkan mulut sumur yang berada dalam satu Provinsi. Seperti yang diatur dalam  Undang-undang No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang di dalamnya mengatur DBH Migas.

Tenaga Ahli Komisi VII DPRRI, Seno Margo Utomo, menyatakan, jika pihaknya meragukan komitmen DPRD Blora dalam memperjuangkan DBH Migas bagi Blora. Keraguan itu, menurutnya cukup beralasan. Pasalnya, dia melihat komitmen Fraksi-fraksi di DPRD Blora rendah serta ketidakpahaman dewan atas permasalahan tersebut. 

Kalau mereka (DPRD) mengaku komitmen, kata dia, maka harus punya target waktu kerja. Harus punya action plan, dan harus melibatkan tim ahli.

Baca Juga :   Warga Keluhkan Bau Busuk Lapangan Sukowati

“Kalau tidak, mending  kunjungan kerja (Kunker) saja  dan serahkan urusan penting ini sama koalisi masyarakat sipil,” tandasnya. 

Sebelumnya, Siswanto, anggota Komisi A DPRD Blora menyatakan, jika Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk nantinya akan di SK-kan. Dengan konsekwensi harus fokus dan serius. 

Siswanto menerenangkan, dalam waktu satu minggu setiap fraksi diminta untuk menyetorkan nama anggotanya sesuai dengan kemampuan atau bidangnya. “Ini tiap fraksi diberi waktu seminggu setor nama anggotanya,” kata dia.

Setelah terkumpul nama anggota, lanjut dia, maka langsung akan di SK-kan. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *