SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) meminta perpanjangan waktu kepada tim KSO Pertamina untuk pembayaran biaya peluang (opportunity cost payment/OCP) sebagai syarat mengelola sumur tua di Blok Malo sampai akhir Maret 2017 ini.
Seharusnya, OCP tersebut dibayarkan oleh mitra PT BBS yaitu PT Stupa Mahya Tama pada Fabruari 2016 lalu. Tapi, karena tidak ada realisasi, maka sejak Juni 2016 PT BBS memutus kerjasama dengan Stupa.
“Januari 2017 lalu, saya melakukan negosiasi dengan Pertamina supaya diberi waktu lagi,” ujar Direktur PT BBS, Tonny Ade Irawan saat hearing dengan Komisi B DPRD Bojonegoro, Selasa (14/3/2017) kemarin.
Dalam negoisasi itu Pertamina memberi kesempatan kepada BBS – Stupa untuk membayarkan opportunity cost sampai 10 Maret lalu. Namun karena Stupa tak juga nampu membayar OCP maka BBS mengirim surat kenbsli ke Pertamina yang menyatakan memutus stupa sebagai mitra dan meminta waktu sampai akhir maret untum membayar OCP tentunya dentan mitra pengganti.
“Ada dua perusahaan yang sekarang bersaing menjadi mitra kita dan sedang kita komunikasikan aspek legalnya ke Pertamina,” ujar Tonny.
Hanya saja Tonny enggan menyebutkan dua perusahaan tersebut. Namun dari dua perusahaan itu, yang satu, uangnya akan cair pada 24 Maret 2017 mendatang. Sedangkan perusahaan satunya lagi masih dalam proses.
“Kita akan pilih mana yang cepat dalam membayarkan opportunity cost tentunya juga aspek legalnya dengan Pertamina sebagai pemilik wilayah blok Malo,” tegas Tonny.(rien)