SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Wakil Bupati Tuban, Jawa Timur, Noor Nahar Hussein secara simbolis mengesahkan Kecamatan Tambakboyo sebagai “Kota Santri”. Kecamatan yang dilalui pipa gas Lengo, Blok Bulu, yang dioperatori KrisEnergy itu juga mendeklarasikan bebas narkoba.
“Pencanangan Tambakboyo sebagai kota santri merupakan Entry Point atau pintu masuk bersatunya masyarakat dalam menerapkan kehidupan seperti santri,” ujar Wabup Noor Nahar Hussein, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di Lapangan Desa Tambakboyo, Kamis (16/3/2017).
Noor Nahar menilai melakukan pencanangan cukuplah mudah, tetapi tidaklah mudah dalam penerapannya. Tanpa adanya konsistensi, maupun istiqomah dari masyarakat tentu mustahil keinginan mulia ini terwujud.
Hal penting yang harus di cermati dari kehidupan santri adalah bagaimana tawadhlu’nya terhadap orang tua, guru, kyai dan ulama. Ditambah santri juga harus mampu bersinergi terhadap alam, manusia, dan terutama dalam hubungannya dengan sang pencipta.
Untuk point deklarasi bebas Narkoba, pria kelahiran Kecamatan Rengel ini mengajak semua elemen masyarakat di Tambakboyo untuk turut serta berperan aktif mengawasi, dan memberantas narkoba. Sekaligus minuman keras (Miras) khususnya arak di wilayahnya.
Hal ini merupakan satu efek dari adanya industrialisasi yang masuk di Tambakboyo. Dimana selain ada perusahaan semen Holcim, juga ada pabrik semen Unimen.
Di era modern saat ini dengan arus informasi terbuka, sulit dijaring hal-hal negatif yang mungkin masuk di tengah masyarakat.
“Untuk mengantisipasinya, sangatlah tepat jika masyarakat sendirilah yang harus dapat mem’filter’nya,” pesannya.
Dengan gerakan bersama dari masyarakat, tokoh agama, Kepolisian dan TNI, pemberantasan narkoba akan semakin optimal. Selain narkoba, saat ini yang tidak kalah berbahayanya adalah beredanya Karnopen.
“Meskipun belum masuk daftar narkoba, tetapi karnopen masuk dalam obat daftar G yang dilarang penggunannya,” jelasnya panjang lebar.
Saat ini Pemkab dan Polres Tuban sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran Karnopen dan Miras di Bumi Wali-sebutan lain Kabupaten Tuban. Hal ini tentu harus didukung oleh masyarakat, sehingga ketika ada temuan di sekitarnya segera laporkan.
Sebagai penggagas wilayah Bebas Narkoba dan kota santri, Camat Tambakboyo, Didik Purwanto, menjelaskan bahwa latar belakang ide tersebut atas dorongan semua stake holder yang ada. Oleh sebab itu, giat hari ini sebagai langkah awal menjawab visi misi Bupati Tuban, Fathul Huda.
“Setelah deklarasi dan pencanangan ini, Muspika bakal berkeliling ke setiap desa membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti Narkoba,” jelasnya.
Dari 18 desa di wilayahnya kini ada empat desa yang menjadi lokasi penyebaran Narkoba jenis pil Karnopen. Empat desa tersebut meliputi Desa Glondong, Sobontoro, Kenanti, dan Tambakboyo.
Ditambahkan, dalam apel deklrasi dan pencanangan kali ini diikuti oleh pelajar dan seluruh elemen masyarakat. Hadir pula Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, Kepala Dinas Pendidikan, Sutrisno, Kepala Dinas Kesehatan, Saiful Hadi, Kepala Dinas Kominfo, Hari Prasetyo, dan kepala desa se-Kecamatan Tambakboyo. (aim)