SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (POM ) Semarang, Jawa Tengah, menemukan makanan tak layak konsumsi lantaran mengandung rodamin dan formalin.
Untuk diketahui, rodamin adalah sejenis pewarna tekstil berwarna merah menyala yang telah disalah gunakan untuk pewarna makanan. Sedangkan formalin merupakan zat cair untuk mengawetkan mayat.Â
Manakan berbahaya itu ditemukan petugas BPOM dan UPT Pasar Wilayah II Cepu, Kabupaten Blora, saat menyisir pasar di wilayah pasar setempat untuk mengambil beberapa contoh makanan guna dilakukan uji kandungan makanan.
Hasilnya, dari 16 contoh makanan mulai makanan mentah hingga makanan siap konsumsi, terdapat empat mengandung bahan berbahaya jika dikonsumsi konsumen.Â
“Tiga jenis makanan mengandung rodamin dan satu jenis makanan mengandung formalin,” kata Bagian Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Semarang, Eny Zuniyati, Jum’at (17/3/2017).Â
Jenis makanan yang mengandung zat berbahaya yang ditemukan BPOM tersebut antara lain Kerupuk Udang, Krecek Pati, Kerupuk Pati yang kesemuanya mengandung rodamin, serta Teri Nasi yang formalin.Â
Eny menjelaskan, secara kasat mata makanan yang mengandung Rodamin bisa diketahui dari warnanya yang cenderung mencolok, serta warnanya tidak merata jika digunankan pada makanan.Â
“Tentunya itu sangat menarik bagi yang melihatnya,” kata dia.Â
Dari hasil temuan itu, BPOM akan mengeluarkan surat resmi kepada dinas terkait untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang. (ams)