SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pasca terjadinya kebakaran kios Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar oplosan di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar beberapa waktu lalu, Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur langsung melakukan pendataan. Tercatat masih ada 35 titik lokasi penyimpanan Solar yang diduga ilegal.
“Sementara lokasi penyimpanan Solar berada di sepanjang jalur alternatif Kecamatan Bancar-Jatirogo,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (18/3/2017).
Fadly menyebut, Solar oplosan yang tersebar di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) berasal dari sumur tua Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Untuk kios Solar mayoritas beroperasi di jalur Pantura. Sedangkan untuk pengolahan atau pengoplosannya berada di Kecamatan Bangilan, Senori, dan Jatirogo.
“Yang paling banyak pengolahan Solar oplosan di Desa Kaligede, Kecamatan Senori,” imbuh pria kelahiran Makassar.
Maraknya lokasi penyulingan ataupun kios Solar di Tuban, karena masih adanya suplai dan kebutuhan BBM yang belum sempurna itu. Lebih dari itu, sebenarnya pihak kepolisian sudah sering melakukan razia di sejumlah titik peredaran solar illegal.
Sayangnya oknum penjual solar illegal kerap buka kembali, setelah ditertibkan petugas. Sekaligus kerap kucing-kucingan dalam proses penjualan ataupun penyulingannya.
“Habis ditertibkan dua tiga hari tutup, selanjutnya buka lagi, ada juga yang pindah hingga perbatasan, atau masuk kawasan Rembang,†jelasnya.
Menyikapi maraknya Solar oplosan di Tuban, Field Manager Pertamina EP Aset 4, Agus Amperianto, meminta semua pihak komitmen memberantas usaha penyimpanan Solar yang merusak lingkungan ini. Penertiban harus dilakukan secara serentak, dan tidak bisa hanya petugas saja yang melakukannya.
â€Penanganan komoditas minyak harus dilaksanakan oleh ahlinya,†sambungnya.
Diakuinya, upaya penertiban dan tindak pencegahan minyak oplosan di Tuban sejauh ini sudah intensif dilakukan. Hanya saja masih ada juga oknum dan masyarakat yang melakukan pengolahan minyak demi keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan. (Aim)